MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMK NEGERI 8 PONTIANAK

Libur sekolah telah usai, sekarang saatnya siswa/i kembali melakukan aktivitas sekolah yang sangat berbeda dari sebelumnya, yang mana pada tahun ajaran baru ini siswa diwajibkan untuk belajar dari rumah agar dapat menghindari dan memutus rantai Covid-19. Bagi sebagian siswa metode belajar dirumah sangat asik dikarenakan memiliki waktu yang fleksibel untuk belajar, namun ada juga sebagain siswa yang justru ingin sekolah dikarenakan ingin berkomunikasi, bersilaturahmi dan belajar serta bertatap muka langsung dengan gurunya.  

Tahun ajaran 2022/2023 ini, siswa yang baru masuk sekolah SMK Negeri 8 Pontianak melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan cara online, pada halaman ini akan dijelaskan detail mengenai sekolah SMK Negeri 8 Pontianak seperti struktur sekolah, guru-guru, dan juga tata tertib sekolah agar menjadi pedoman bagi Siswa/i yang baru diterima di SMK Negeri 8 Pontianak. Bagi Siswa/i baru, Silahkan dibaca dengan teliti materi MPLS di bawah ini :

SEKILAS TENTANG SMK NEGERI 8 PONTIANAK

SMK Negeri 8 Pontianak didirikan pada tanggal 30 September 2009, peletakan batu pertama oleh walikota Pontianak sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung SMKN 8 Pontianak diatas tanah seluas 3,7 Ha milik Pemerintah Kota Pontianak yang di danai oleh dana APBN program USB 2009.

Tahun 2021 ini jumlah siswa aktif keseluruhan berjumlah 683 siswa/i dengan jumlah 21 rombel. Dikelola oleh 20 tenaga guru PNS, 24 tenaga guru honorer dan staf tata usaha. Sejak tahun 2014 hingga sekarang sekolah ini dipimpin oleh Mawardi, S.Pd.

Program keahlian yang tersedia yaitu : Akutansi dan keuangan Lembaga (AKL), Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP), Desain Komunikasi Visual (DKV), Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), dan Bisnis Konstruksi dan Properti (BKP)

VISI-MISI

 

PROGRAM KEAHLIAN DI SMK NEGERI 8 PONTIANAK

Business accessories in selective focus, Items for accounting, Marketing strategy, investment and saving, accounting and stock market.

PROGRAM KEAHLIAN AKUTANSI KEUANGAN LEMBAGA

Akuntansi Keuangan Lembaga adalah program keahlian yang mempelajari materi terkait metode pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang berguna membantu pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Program keahlian ini mempunyai izin operasional pada tahun 2016. Program Keahlian Akuntansi Keuangan Lembaga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk di didik agar mendapat keterampilan dan keahlian di bidang bisnis dan manajemen khususnya akuntansi. Peluang kerja bagi program keahlian AKL ini tentu saja akan menjadi akuntan atau pegawai bank dan asuransi yang juga masih banyak di butuhkan dunia bisnis dan manajemen pada setiap sektor.

0

PROGRAM KEAHLIAN BISNIS DARING DAN PEMASARAN

Bisnis Daring Pemasaran adalah program keahlian yang mempelajari keilmuan dan praktik tentang bidang pemasaran dan pengembangan bisnis online melalui media internet. Program keahlian BDP telah beroperasional sejak tahun 2010 dan kini telah terakreditasi dengan nilai A. Program keahlian BDP ini melatih peserta didik belajar sambil mencari keuntungan dengan pemasaran menggunakan teknologi. Program keahlian ini sangat sesuai dengan perkembangan industri zaman sekarang. Peluang bisnis bagi lulusan program ini juga semakin hari semakin besar dengan bekal pembelajaran dan praktik langsung dari sekolah.

1527044317-desain

PROGRAM KEAHLIAN DESAIN KOMUNIKASI VISUAL

Desain Komunikasi Visual merupakan salah satu program keahlian di bidang teknologi dan informasi yang saat ini satu-satunya di Kalbar. Program keahlian ini beroperasianal sejak tahun 2010 dan memang banyak diminati peserta didik. Program keahlian DKV ini akan melatih peserta didik untuk mendapatkan keterampilan dan keahlian dalam bidang komunikasi visual sesuai dengan  perkembangan zaman. Program keahlian DKV ini memadukan seni design traditional (kertas dan gambar) dengan tenologi digital. Di dalam prodi DKV ini akan di bekali kemampuan design, ilustrasi, fotografi, animasi, media interaksi hingga pembuatan film/video. Program ini sangat cocok dengan zaman saat ini dimana industri kreatif sangat menjanjikan dijadikan lapangan pekerjaan baik negeri maupun swasta.

1

PROGRAM KEAHLIAN DESAIN PERMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN

Secara umum Desain Permodelan dan Informasi bangunan (DPIB) mempelajari ilmu tentang gambar, konstruksi bangunan, pengukuran tanah, gambar konstruksi menggunakan aplikasi komputer baik 2D maupun 3D, desain interior dan eksterior, konstruksi jalan dan jembatan, menghitung RAB, laporan pembangunan, dll.

architecture-design

PROGRAM KEAHLIAN BISNIS KONSTRUKSI DAN PROPERTI

Secara umum Bisnis Konstruksi dan Properti atau biasa disebut BKP mempelajari ilmu tentang konstruksi bangunan dan furniture perkayuan, pengukuran tanah, rancangan anggaran biaya (RAB) konstruksi bangunan, laporan pelaksaan konstruksi bangunan, perencanaan bisnis konstruksi dan properti, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, dll

sarana dan prasarana sekolah smk negeri 8 pontianak

LAB BAHASA (2)
Lab Bahasa
LAB DPIB (3)
Lab DPIB
SANGGAR DKV (2)
Sanggar DKV
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.06 (1)
Unit Bisnis Pemasaran
RUANG PERPUS (2)
Perpustakaan
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.05
Ruang Kelas
LAB IPA (3)
LAB IPA
LAB KKPI
LAB SIMDIG
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.09
Ruang Kepala Sekolah
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.08 (1)
Ruang Guru
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.09 (1)
Ruang TU
WhatsApp Image 2022-12-15 at 15.27.06
LAB AKL
RUANG UKS
Ruang UKS
JAMBAN GURU
Toilet
RUANG PENJASORKES
Ruang alat-alat olahraga dan seni budaya
RUANG OSIS
Ruang Osis dan Pramuka
Area Parkir Guru
Area Parkir Guru
Taman Obat
Gedung Lab DKV
Gedung Lab DKV
Gedung UB dan Lab AKL 
Gedung Belajar

Gedung Belajar Utama

Ruang Praktek Siswa

Tampak Samping
Gedung Samping
Gedung Tampak Belakang

Struktur Manajemen Sekolah SMK NEGERI 8 PONTIANAK

guru dan Karyawan di smk negeri 8 pontianak

Selamat Datang Putra-Putri Penerus Bangsa... Tak Kenal Maka Tak Sayang, Sudah kenal Saja Belum Tentu bisa Sayang... Kenalan yuks sama kami

Mulyo Sugiarto, S.Pd

Kepala Sekolah

Harry Anwar R, S.Pd (HA)
Waka Kesiswaan
Guru Bimbingan Konseling
Heriyanto, S.Pd (HR) 
Waka Hubinmas
Guru Mapel Bahasa Inggris
Yohannes Peten Lewo, M.Pd
Waka Kurikulum
Guru Mapel Agama Khatolik
0B8A0901
Nurmi, S. Pdi, M.Pd (NM)
Waka Sarana
 Guru Mapel Agama Islam
Risman Nuridin, S.Pd (RN)
KEPALA PROG. BKP
 
Sarofah, M. Pd (SR)
KEPALA PROG. BDP
Radita Subroto, S.Pd (RD)
KEPALA PROG. AKL
 
Noktin, S.Pd (NT)
KEPALA PROG. DKV
 
Dina Mariana, M.Pd
KEPALA PROG. DPIB
 
Junainah, S.Pd, Gr (JH)
Guru Bimbingan Konseling
Drs. Paulus Sugeng Raharjo (PS) 
Guru Mapel Matematika
Nadya, M.Pd (ND)
Guru Produktif BDP
Neni Hertika, S.Pd (NH)
Guru Mapel Bahasa Indonesia
Marsam, S.Pdi (MS)
Guru Mapel Agama Islam
Desi Andriyani, S.Pd (DA)
Guru Mapel IPA dan Fisika
Jusman, S.Pd (JM)
Guru Mapel PKN
Sri Purwati, S.Pd (SP)
Guru Mapel Matematika
0B8A0932
Kartini, M.Pd (KR)
Guru Mapel PJOK
Arif Hermawan, M.Pd (AH)
Guru Mapel PenjasOrkes (KETUA BKK)
0B8A0938
Ratih Kumala Dewi , S.Pd (RT)
Guru Mapel Sejarah Indonesia
Rosadi, S.Pd (RS)
Guru Mapel Seni Budaya
0B8A0488
Muchsin, S.E (MC)
Guru Produktif DKV
0B8A0912
Dedi Jayadi, S.Pd (DJ)
Guru Produktif AKL
Sri Lestari Wahyuningsih, S.Pd (SL)
Guru Produktif BDP
Yaumil Chairiah, S.Pd (YM)
Guru Mapel Bahasa Indonesia
Zulkarnaen, S.Pd (ZA)
Guru Mapel Bahasa Inggris
0B8A0921
Syarif Rifai, S.Pd (SY)
Guru Produktif AKL dan BDP
Rudi Hartono, S.Pd (RH)
Guru Produktif BDP
Thukul Slamet, S.Ag
Guru Mapel Agama Budha
Desi Wulandari, S.Sos (DS)
Guru Produktif DKV
0B8A4786
Sariati, S.Pd (ST)
Guru Mapel Bahasa Inggris
Sri Nur Aini, S.Pd (SN)
Guru Mapel Matematika 
FD1
Faidah, S.Pd (FD)
Guru Mapel Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia dan PKN
0B8A0925
Mat Hodir, S.Pd (MH)
Guru Mapel Agama Islam
Sarita Oktapiani, S.Pd (SA)
Guru Produktif BDP
0B8A0913
Abdul Halim, S.Pd (AD)
Guru Produktif AKL
0B8A4790
Yohana, S.Pd (YA)
Guru Mapel Agama Kristen
0B8A0910
Kessy Kurnia, S.Pd (KK)
Guru Produktif AKL
Claudiana Goreti, S.Pd
Guru Mapel Kimia
0B8A0502
Febriyanto, S.Pd (FB)
Guru Produktif AKL
Nona Mirnawati, S.Pd (NO)
Guru Mapel Bahasa Mandarin
Adisthya Melissa, S.Ars (AD)
Guru Produktif DPIB
0B8A4749
Miftahul Khairat, S.Pd (MF)
Guru Produktif PM
Laspriani, S.T (LAZ)
Guru Produktif BKP
0B8A4754

Susti Widjayanti, S.Pd, Gr. (SW)
Guru Produktif AKL.

0B8A4788

Mincelina Lalang, S.Pd (ML)
Guru Mapel Agama Khatolik

0B8A4752

Husnawati PancaPutri Basalamah, S.Pd (HP)
Guru Mapel PKN

Mimik Ridhaningsih, S.T (MR)
Guru Produktif DPIB dan TKP

WhatsApp Image 2022-12-14 at 16.57.28

Aleksius, S.Pd (AL)
Guru Produktif PM

WhatsApp Image 2022-12-14 at 16.19.22 (1)

Deni, S.Pd (DN)
Guru Produktif PM

Muhammad Wisnu Satrio Agni
Admin
Dwi Rahmansyah
Teknisi
Lizarnita, S.Hut
Admin
Fariamah
Bendahara Gaji
Siti Fatimah, S.Hut
Kepala TU
Handayani
Staff TU

tata tertib di smk negeri 8 pontianak

TATA TERTIB KEGIATAN INTRA KULIKULER (KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR)

Umum

  1. Siswa adalah peserta didik yang terdaftar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak.
  2. Guru adalah tenaga pendidik yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak.
  3. Tata Usaha adalah tenaga kependidikan sekolah yang bertugas sebagai staff administrasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak
  4. Warga sekolah adalah seluruh tenaga di lingkungsn disana berada di ligkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak

Waktu Belajar

  1. Seluruh siswa berada di Sekolah 10 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung
  2. Waktu belajar dimulai jam 07.00 wib yang ditandai dengan bunyi bel.
  3. Siswa mengikuti waktu belajar, istirahat dan pulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan
  4. Siswa wajib berdoa memulai dan mengakhiri kegiatan belajar

Pakaian Seragam Sekolah

  1. Setiap siswa memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan sekolah yang berlaku, yaitu:
  2. Hari senin dan hari selasa untuk semua jurusan Baju putih bawahan abu-abu ikat pinggang hitam, pakai kaos kaki putih, sepatu hitam polos. Dan topi dan dasi untuk mengikuti upacara bendera.
  3. Hari rabu untuk kelas X, XI, dan Kelas XII jurusan Pemasaran, DKV dan TGB memakai pakaian Baju batik Sekolah celana warna hitam, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih.
  4. Hari Kamis kelas X, XI, dan XII semua jurusan memakai baju PDH Sekolah, celana warna hitam, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih
  5. Hari jum’at memakai pakaian pramuka, ikat pinggang hitam, sepatu dan kaos kaki hitam.

KEGIATAN EKTRAKURIKULER

  1. Setiap siswa wajib mendukung dan ikut berpatisipasi pada kegiatan OSIS SMKN 8 Pontianak
  2. Setiap siswa dapat mengikuti kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan minat, bakat dan cabang kegiatan yang sudah ditentukansekolah.
  3. Khusus untuk kelas X wajib mengikuti pramuka (tanpa terkecuali)

KEWAJIBAN SISWA

  1. Berperilaku sopan kepada seluruh warga sekolah dan tamu.
  2. Mematuhi dan melaksanakan tata tertib Sekolah
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perlengkapan, dan barang-barang inventaris sekolah.
  4. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, Ketertiban, Keamanan, Keindahan, Kelas dan lingkungan Sekolah.
  5. Ikut menjaga nama baik sekolah, guru, karyawan dan diri sendiri baik di dalam maupun di luar sekolah.
  6. Menempatkan Kendaraan ditempat parkir yang sudah ditentukan.
  7. Menyampaikan surat edaran/ panggilan dari sekolah yang ditujukan untuk orang tua.
  8. Berpakaian rapi di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah
  9. Rambut siswa laki-laki panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan daun telinga dan bagian depan tidak menutup alis mata
  10. Rambut siswa perempuan yang tidak berkerudung bagian depan tidak menutup mata.
  11. Mengikuti upacara bendera yang ditentukan sekolah.

LARANGAN-LARANGAN BAGI SISWA

  1. Meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsung
  2. Berpakaian tidak sopan dan bersolek
  3. Berkelahi secara perorangan atau kelompok
  4. Membawa, menyimpan/memakai dan mengedarkan barang terlarang dan pornografi, seperti rokok, narkoba, minuman alkohol, dan senjata tajam.
  5. Memakai perhiasan yang berlebihan
  6. Untuk pria memakai aksesoris (kalung, gelang, anting)
  7. Melakukan atau berbuat tindakan yang mengarah ke kriminalitas
  8. Tidak mengikuti pelajaran tanpa keterangan
  9. datang tidak tepat waktu (terlambat) dan pulang sebelum pelajaran selesai
  10. Mengecat warna rambut selain warna hitam
  11. menggunakan hand phone dalam kelas/ waktu pembelajaran

SANKSI KETERLAMBATAN

  1. Bagi siswa yang terlambat datang lebih dari 5 menit setelah bel masuk dibunyikan (07.00 WIB)dikenakan sanksi sebagai berikut:
  2. Diperkenankan masuk setelah jam pelajaran ke 1 selesai, dengan membawa surat ijin masuk dari guru piket
  3. Siswa yang terlambat datang sebanyak 3 kali, membuat pernyataan tertulis, diketahui wali kelas dan ditanda tangani oleh orang tua.
  4. Siswa yang terlambat sebanyak 4 kali, akan dilakukan pemanggilan orang tuanya oleh wali kelas
  5. Siswa yang terlambat sebanyak 5 kali, akan dilakukan pemanggilan orang tua oleh wali kelas, guru BK, dan Urusan Kesiswaan.
  6. Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan pertama, maka akan diadakan pemanggilan yang kedua
  7. Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan kedua, maka akan diadakan pemanggilan yang ketiga
  8. Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan ketiga, maka siswa akan diantar pulang dan kembali lagi kesekolah bersama orang tuanya.
  9. Jika siswa terlambat sampai 7x akan diskors selama 2 hari
  10. Jika siswa terlambat sampai 8x akan diskors selama 3 hari
  11. Jika siswa terlambat sampai 9x akan diskors selama 4 hari
  12. Jika siswa terlambat sampai lebih 10x akan diserahkan kembali ke orang tuanya

SANKSI TIDAK MASUK SEKOLAH

  1. Tidak masuk sekolah karena sakit harus membawa surat keterangan dokter/ orangtua
  2. tidak masuk sekolah tanpa keterangan 1 sampai 3 hari. Siswa yang bersangkutan /wali murid wajib lapor wali kelas untuk memberi penjelasan.
  3. Tidak masuk sekolah selama 4 sampai 6 hari tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua.
  4. Tidak Masuk sekolah selama 7 sampai 10 hari tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua yang kedua
  5. tidak masuk sekolah 10 hari atau lebih tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua yang ketiga
  6. Bila pemanggilan yang ke tiga masih ada pelanggaran maka siswa akan dikembalikan ke orang tua.