MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMK NEGERI 8 PONTIANAK
Libur sekolah telah usai, sekarang saatnya siswa/i kembali melakukan aktivitas sekolah yang sangat berbeda dari sebelumnya, yang mana pada tahun ajaran baru ini siswa diwajibkan untuk belajar dari rumah agar dapat menghindari dan memutus rantai Covid-19. Bagi sebagian siswa metode belajar dirumah sangat asik dikarenakan memiliki waktu yang fleksibel untuk belajar, namun ada juga sebagain siswa yang justru ingin sekolah dikarenakan ingin berkomunikasi, bersilaturahmi dan belajar serta bertatap muka langsung dengan gurunya.
Tahun ajaran 2022/2023 ini, siswa yang baru masuk sekolah SMK Negeri 8 Pontianak melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan cara online, pada halaman ini akan dijelaskan detail mengenai sekolah SMK Negeri 8 Pontianak seperti struktur sekolah, guru-guru, dan juga tata tertib sekolah agar menjadi pedoman bagi Siswa/i yang baru diterima di SMK Negeri 8 Pontianak. Bagi Siswa/i baru, Silahkan dibaca dengan teliti materi MPLS di bawah ini :
SEKILAS TENTANG SMK NEGERI 8 PONTIANAK
SMK Negeri 8 Pontianak didirikan pada tanggal 30 September 2009, peletakan batu pertama oleh walikota Pontianak sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung SMKN 8 Pontianak diatas tanah seluas 3,7 Ha milik Pemerintah Kota Pontianak yang di danai oleh dana APBN program USB 2009.
Tahun 2021 ini jumlah siswa aktif keseluruhan berjumlah 683 siswa/i dengan jumlah 21 rombel. Dikelola oleh 20 tenaga guru PNS, 24 tenaga guru honorer dan staf tata usaha. Sejak tahun 2014 hingga sekarang sekolah ini dipimpin oleh Mawardi, S.Pd.
Program keahlian yang tersedia yaitu : Akutansi dan keuangan Lembaga (AKL), Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP), Desain Komunikasi Visual (DKV), Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), dan Bisnis Konstruksi dan Properti (BKP)
VISI-MISI
PROGRAM KEAHLIAN DI SMK NEGERI 8 PONTIANAK

PROGRAM KEAHLIAN AKUTANSI KEUANGAN LEMBAGA
Akuntansi Keuangan Lembaga adalah program keahlian yang mempelajari materi terkait metode pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang berguna membantu pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Program keahlian ini mempunyai izin operasional pada tahun 2016. Program Keahlian Akuntansi Keuangan Lembaga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk di didik agar mendapat keterampilan dan keahlian di bidang bisnis dan manajemen khususnya akuntansi. Peluang kerja bagi program keahlian AKL ini tentu saja akan menjadi akuntan atau pegawai bank dan asuransi yang juga masih banyak di butuhkan dunia bisnis dan manajemen pada setiap sektor.

PROGRAM KEAHLIAN BISNIS DARING DAN PEMASARAN
Bisnis Daring Pemasaran adalah program keahlian yang mempelajari keilmuan dan praktik tentang bidang pemasaran dan pengembangan bisnis online melalui media internet. Program keahlian BDP telah beroperasional sejak tahun 2010 dan kini telah terakreditasi dengan nilai A. Program keahlian BDP ini melatih peserta didik belajar sambil mencari keuntungan dengan pemasaran menggunakan teknologi. Program keahlian ini sangat sesuai dengan perkembangan industri zaman sekarang. Peluang bisnis bagi lulusan program ini juga semakin hari semakin besar dengan bekal pembelajaran dan praktik langsung dari sekolah.

PROGRAM KEAHLIAN DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
Desain Komunikasi Visual merupakan salah satu program keahlian di bidang teknologi dan informasi yang saat ini satu-satunya di Kalbar. Program keahlian ini beroperasianal sejak tahun 2010 dan memang banyak diminati peserta didik. Program keahlian DKV ini akan melatih peserta didik untuk mendapatkan keterampilan dan keahlian dalam bidang komunikasi visual sesuai dengan perkembangan zaman. Program keahlian DKV ini memadukan seni design traditional (kertas dan gambar) dengan tenologi digital. Di dalam prodi DKV ini akan di bekali kemampuan design, ilustrasi, fotografi, animasi, media interaksi hingga pembuatan film/video. Program ini sangat cocok dengan zaman saat ini dimana industri kreatif sangat menjanjikan dijadikan lapangan pekerjaan baik negeri maupun swasta.

PROGRAM KEAHLIAN DESAIN PERMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN
Secara umum Desain Permodelan dan Informasi bangunan (DPIB) mempelajari ilmu tentang gambar, konstruksi bangunan, pengukuran tanah, gambar konstruksi menggunakan aplikasi komputer baik 2D maupun 3D, desain interior dan eksterior, konstruksi jalan dan jembatan, menghitung RAB, laporan pembangunan, dll.

PROGRAM KEAHLIAN BISNIS KONSTRUKSI DAN PROPERTI
Secara umum Bisnis Konstruksi dan Properti atau biasa disebut BKP mempelajari ilmu tentang konstruksi bangunan dan furniture perkayuan, pengukuran tanah, rancangan anggaran biaya (RAB) konstruksi bangunan, laporan pelaksaan konstruksi bangunan, perencanaan bisnis konstruksi dan properti, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, dll
sarana dan prasarana sekolah smk negeri 8 pontianak

Lab Bahasa

Lab DPIB

Sanggar DKV

Unit Bisnis Pemasaran

Perpustakaan

Ruang Kelas

LAB IPA

LAB SIMDIG

Ruang Kepala Sekolah

Ruang Guru

Ruang TU

LAB AKL

Ruang UKS

Toilet

Ruang alat-alat olahraga dan seni budaya

Ruang Osis dan Pramuka

Area Parkir Guru

Taman Obat

Gedung Lab DKV

Gedung UB dan Lab AKL

Gedung Belajar Utama

Ruang Praktek Siswa

Gedung Samping

Gedung Tampak Belakang

Struktur Manajemen Sekolah SMK NEGERI 8 PONTIANAK
guru dan Karyawan di smk negeri 8 pontianak
Selamat Datang Putra-Putri Penerus Bangsa... Tak Kenal Maka Tak Sayang, Sudah kenal Saja Belum Tentu bisa Sayang... Kenalan yuks sama kami

Mulyo Sugiarto, S.Pd
Kepala Sekolah

Harry Anwar R, S.Pd (HA)
Waka Kesiswaan
Guru Bimbingan Konseling

Heriyanto, S.Pd (HR)
Waka Hubinmas
Guru Mapel Bahasa Inggris

Yohannes Peten Lewo, M.Pd
Waka Kurikulum
Guru Mapel Agama Khatolik

Nurmi, S. Pdi, M.Pd (NM)
Waka Sarana
Guru Mapel Agama Islam

Risman Nuridin, S.Pd (RN)
KEPALA PROG. BKP

Sarofah, M. Pd (SR)
KEPALA PROG. BDP

Radita Subroto, S.Pd (RD)
KEPALA PROG. AKL

Noktin, S.Pd (NT)
KEPALA PROG. DKV

Dina Mariana, M.Pd
KEPALA PROG. DPIB

Junainah, S.Pd, Gr (JH)
Guru Bimbingan Konseling

Drs. Paulus Sugeng Raharjo (PS)
Guru Mapel Matematika

Nadya, M.Pd (ND)
Guru Produktif BDP

Neni Hertika, S.Pd (NH)
Guru Mapel Bahasa Indonesia

Marsam, S.Pdi (MS)
Guru Mapel Agama Islam

Desi Andriyani, S.Pd (DA)
Guru Mapel IPA dan Fisika

Jusman, S.Pd (JM)
Guru Mapel PKN

Sri Purwati, S.Pd (SP)
Guru Mapel Matematika

Kartini, M.Pd (KR)
Guru Mapel PJOK

Arif Hermawan, M.Pd (AH)
Guru Mapel PenjasOrkes (KETUA BKK)

Ratih Kumala Dewi , S.Pd (RT)
Guru Mapel Sejarah Indonesia

Rosadi, S.Pd (RS)
Guru Mapel Seni Budaya

Muchsin, S.E (MC)
Guru Produktif DKV

Dedi Jayadi, S.Pd (DJ)
Guru Produktif AKL

Sri Lestari Wahyuningsih, S.Pd (SL)
Guru Produktif BDP

Yaumil Chairiah, S.Pd (YM)
Guru Mapel Bahasa Indonesia

Zulkarnaen, S.Pd (ZA)
Guru Mapel Bahasa Inggris

Syarif Rifai, S.Pd (SY)
Guru Produktif AKL dan BDP

Rudi Hartono, S.Pd (RH)
Guru Produktif BDP

Thukul Slamet, S.Ag
Guru Mapel Agama Budha

Desi Wulandari, S.Sos (DS)
Guru Produktif DKV

Sariati, S.Pd (ST)
Guru Mapel Bahasa Inggris

Sri Nur Aini, S.Pd (SN)
Guru Mapel Matematika

Faidah, S.Pd (FD)
Guru Mapel Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia dan PKN

Mat Hodir, S.Pd (MH)
Guru Mapel Agama Islam

Sarita Oktapiani, S.Pd (SA)
Guru Produktif BDP

Abdul Halim, S.Pd (AD)
Guru Produktif AKL

Yohana, S.Pd (YA)
Guru Mapel Agama Kristen

Kessy Kurnia, S.Pd (KK)
Guru Produktif AKL

Claudiana Goreti, S.Pd
Guru Mapel Kimia

Febriyanto, S.Pd (FB)
Guru Produktif AKL

Nona Mirnawati, S.Pd (NO)
Guru Mapel Bahasa Mandarin

Adisthya Melissa, S.Ars (AD)
Guru Produktif DPIB

Miftahul Khairat, S.Pd (MF)
Guru Produktif PM

Laspriani, S.T (LAZ)
Guru Produktif BKP

Susti Widjayanti, S.Pd, Gr. (SW)
Guru Produktif AKL.

Mincelina Lalang, S.Pd (ML)
Guru Mapel Agama Khatolik

Husnawati PancaPutri Basalamah, S.Pd (HP)
Guru Mapel PKN

Mimik Ridhaningsih, S.T (MR)
Guru Produktif DPIB dan TKP

Aleksius, S.Pd (AL)
Guru Produktif PM

Deni, S.Pd (DN)
Guru Produktif PM

Muhammad Wisnu Satrio Agni
Admin

Dwi Rahmansyah
Teknisi

Lizarnita, S.Hut
Admin

Fariamah
Bendahara Gaji

Siti Fatimah, S.Hut
Kepala TU

Handayani
Staff TU
tata tertib di smk negeri 8 pontianak
TATA TERTIB KEGIATAN INTRA KULIKULER (KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR)
Umum
- Siswa adalah peserta didik yang terdaftar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak.
- Guru adalah tenaga pendidik yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak.
- Tata Usaha adalah tenaga kependidikan sekolah yang bertugas sebagai staff administrasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak
- Warga sekolah adalah seluruh tenaga di lingkungsn disana berada di ligkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Pontianak
Waktu Belajar
- Seluruh siswa berada di Sekolah 10 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung
- Waktu belajar dimulai jam 07.00 wib yang ditandai dengan bunyi bel.
- Siswa mengikuti waktu belajar, istirahat dan pulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan
- Siswa wajib berdoa memulai dan mengakhiri kegiatan belajar
Pakaian Seragam Sekolah
- Setiap siswa memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan sekolah yang berlaku, yaitu:
- Hari senin dan hari selasa untuk semua jurusan Baju putih bawahan abu-abu ikat pinggang hitam, pakai kaos kaki putih, sepatu hitam polos. Dan topi dan dasi untuk mengikuti upacara bendera.
- Hari rabu untuk kelas X, XI, dan Kelas XII jurusan Pemasaran, DKV dan TGB memakai pakaian Baju batik Sekolah celana warna hitam, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih.
- Hari Kamis kelas X, XI, dan XII semua jurusan memakai baju PDH Sekolah, celana warna hitam, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih
- Hari jum’at memakai pakaian pramuka, ikat pinggang hitam, sepatu dan kaos kaki hitam.
KEGIATAN EKTRAKURIKULER
- Setiap siswa wajib mendukung dan ikut berpatisipasi pada kegiatan OSIS SMKN 8 Pontianak
- Setiap siswa dapat mengikuti kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan minat, bakat dan cabang kegiatan yang sudah ditentukansekolah.
- Khusus untuk kelas X wajib mengikuti pramuka (tanpa terkecuali)
KEWAJIBAN SISWA
- Berperilaku sopan kepada seluruh warga sekolah dan tamu.
- Mematuhi dan melaksanakan tata tertib Sekolah
- Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perlengkapan, dan barang-barang inventaris sekolah.
- Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, Ketertiban, Keamanan, Keindahan, Kelas dan lingkungan Sekolah.
- Ikut menjaga nama baik sekolah, guru, karyawan dan diri sendiri baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Menempatkan Kendaraan ditempat parkir yang sudah ditentukan.
- Menyampaikan surat edaran/ panggilan dari sekolah yang ditujukan untuk orang tua.
- Berpakaian rapi di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah
- Rambut siswa laki-laki panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan daun telinga dan bagian depan tidak menutup alis mata
- Rambut siswa perempuan yang tidak berkerudung bagian depan tidak menutup mata.
- Mengikuti upacara bendera yang ditentukan sekolah.
LARANGAN-LARANGAN BAGI SISWA
- Meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsung
- Berpakaian tidak sopan dan bersolek
- Berkelahi secara perorangan atau kelompok
- Membawa, menyimpan/memakai dan mengedarkan barang terlarang dan pornografi, seperti rokok, narkoba, minuman alkohol, dan senjata tajam.
- Memakai perhiasan yang berlebihan
- Untuk pria memakai aksesoris (kalung, gelang, anting)
- Melakukan atau berbuat tindakan yang mengarah ke kriminalitas
- Tidak mengikuti pelajaran tanpa keterangan
- datang tidak tepat waktu (terlambat) dan pulang sebelum pelajaran selesai
- Mengecat warna rambut selain warna hitam
- menggunakan hand phone dalam kelas/ waktu pembelajaran
SANKSI KETERLAMBATAN
- Bagi siswa yang terlambat datang lebih dari 5 menit setelah bel masuk dibunyikan (07.00 WIB)dikenakan sanksi sebagai berikut:
- Diperkenankan masuk setelah jam pelajaran ke 1 selesai, dengan membawa surat ijin masuk dari guru piket
- Siswa yang terlambat datang sebanyak 3 kali, membuat pernyataan tertulis, diketahui wali kelas dan ditanda tangani oleh orang tua.
- Siswa yang terlambat sebanyak 4 kali, akan dilakukan pemanggilan orang tuanya oleh wali kelas
- Siswa yang terlambat sebanyak 5 kali, akan dilakukan pemanggilan orang tua oleh wali kelas, guru BK, dan Urusan Kesiswaan.
- Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan pertama, maka akan diadakan pemanggilan yang kedua
- Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan kedua, maka akan diadakan pemanggilan yang ketiga
- Jika orang tua siswa tidak dapat hadir pada panggilan ketiga, maka siswa akan diantar pulang dan kembali lagi kesekolah bersama orang tuanya.
- Jika siswa terlambat sampai 7x akan diskors selama 2 hari
- Jika siswa terlambat sampai 8x akan diskors selama 3 hari
- Jika siswa terlambat sampai 9x akan diskors selama 4 hari
- Jika siswa terlambat sampai lebih 10x akan diserahkan kembali ke orang tuanya
SANKSI TIDAK MASUK SEKOLAH
- Tidak masuk sekolah karena sakit harus membawa surat keterangan dokter/ orangtua
- tidak masuk sekolah tanpa keterangan 1 sampai 3 hari. Siswa yang bersangkutan /wali murid wajib lapor wali kelas untuk memberi penjelasan.
- Tidak masuk sekolah selama 4 sampai 6 hari tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua.
- Tidak Masuk sekolah selama 7 sampai 10 hari tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua yang kedua
- tidak masuk sekolah 10 hari atau lebih tanpa keterangan diadakan pemanggilan orang tua yang ketiga
- Bila pemanggilan yang ke tiga masih ada pelanggaran maka siswa akan dikembalikan ke orang tua.