Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Perkenalkan nama saya Desi Andriyani, S.Pd. Saya guru di SMK Negeri 8 Pontianak. Saya ditugaskan mewakili sekolah untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pejabat Fungsional Guru Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Gusti Johan Idrus No. 12. Pelaksanaan kegiatan dimulai dari tanggal 22 s.d 25 November 2022 yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semua jenjang jabatan sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Peserta mampu membentuk perilaku yang amanah dan akuntabel
- Peserta mampu berperan dalam pencegahan korupsi di lingkungannya
- Peserta mampu memahami nilai-nilai antikorupsi dan menginsersikan pendidikan antikorupsi di sekolah
Kesan saya selama mengikuti kegiatan yaitu bertambahnya pengetahuan saya mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar serta pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi. Harapan saya ke depannya yaitu tumbuhnya budaya antikorupsi di kalangan semua warga sekolah serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, kerjasama, sederhana, mandiri, adil, berani dan peduli terhadap penegakan aturan hukum yang berlaku. Kemudian pendidikan antikorupsi ini merupakan tindakan mengendalikan dan mengurangi korupsi yang diharapkan dapat digunakan untuk mendorong generasi muda untuk kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi.